DECEMBER 9, 2022
  • DECEMBER 9, 2022
  • Chicago 12, Melborne City, USA
Pemerintah

RTRW Pohuwato Dibahas bersama Lintas Sektor di Jakarta

post-img

Pemerintah Kabupaten Pohuwato sukses melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan di gedung Kementerian ATR/BPN, baru-baru ini.

Pada kegiatan pembukaan itu, diikuti juga oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebab, dokumen RTRW dua kabupaten ini sudah siap untuk dilanjutkan pada acara lintas sektor.

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal yang menjadi inti dari revisi RTRW Kabupaten Pohuwato 2025-2045.

Terdapat isu strategis yang termaktub dalam dokumen yaitu pembangunan ekonomi yang kuat, inklusif dan berkelanjutan melalui transformasi struktur ekonomi daerah, penyediaan infrastruktur strategis pendukung sektor pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, energi (ketenagalistrikan) dan ketahanan air.

Kemudian kata Bupati, pengelolaan sumber daya alam yang baik dan ramah lingkungan, pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi, mengembangkan potensi pertanian, mengembangkan potensi PSN, mendorong peningkatan sektor pariwisata untuk peningkatan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan antar kecamatan, degradasi lahan.

Paparan dari Bupati Saipul mendapat apresiasi dari peserta rapat yang dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty E. Lengkong, S.Si, M.Si.MEM, serta Kasubdit Eniro Athiyyah,ST.MM. Kegiatan lintas sektor ini turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan pimpinan DPRD lainnya, bersama Pansus Revisi RTRW, Nasir Giasi, dan Anggota Pansus.

Demikian pula kehadiran dari jajaran pejabat Eselon III dari berbagai Kementrian Lembaga antara lain Sekretariat Negara, Kementrian PU, Kemenko Perekonomian, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan dan beberapa Kementerian lainnya yang terkait dengan muatan teknis Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato.

Usai pembukaan, dilanjutkan pembahasan muatan teknis oleh Tim Evaluator Kementerian ATR/BPN bersama tim teknis kabupaten dan Dinas PUPR-PKP Provinsi serta Lembaga Kementerian lain untuk penyempurnaan dokumen Revisi RTRW.

Related Post