DECEMBER 9, 2022
  • DECEMBER 9, 2022
  • Chicago 12, Melborne City, USA
Daerah

Terkait Isu Tambang Ilegal Di Wilayah PT. LIL, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Beri Tanggapan Begini.

post-img

Berhembus isu dugaan tentang adanya aktifitas pertambangan illegal diwilayah konsesi PT.LIL Di Kecamatan Popayato, menuai perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. 

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum secara mendalam mendapatkan informasi pasti terkait pertambangan illegal tersebut.

"Kami belum mencermati itu walaupun kami sudah pernah turun lapangan, dipimpin langsung pak ketua tapi kalau ada laporan-laporan, titik koordinatnya diperlihatkan maka kami siap sebagai lembaga pengawas,” ujar Nasir.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa, jika memang benar adanya kegiatan pertambangan ilegal diwilayah perusahaan, maka ini sangat berbahaya, salah satunya karena melanggar izin peruntukan wilayah yang diberikan kepada pihak perusahaan.

“Yang jelas, kalau sudah bicara tambang ilegal dalam PT. LIL ini sangat membahayakan karena memang perizinannya bukan itu peruntukannya, untuk perkebunan sawit bukan pertambangan,” tegasnya. 

Hingga saat ini, pihak DPRD selalu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, terkait pengawasan aktifitas usaha yang berpotensi atau terindikasi melanggar aturan, karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD sebagai Lembaga legislatif.

Diketahui PT. LIL yang berlokasi di Kecamatan Popayato, merupakan perusahaan yang bergerak disektor perkebunan, dan memiliki izin serta peruntukan dalam hal produksi sawit.

“Belum, yang kami tahu itu, hari ini PT Lil izin perusahaannya izin produksinya adalah perkebunan sawit. Kami tidak mendengar pertambangan. Kalau pun ada laporan informasi masyarakat maka kami akan tindak lanjuti terkait masalah tersebut,” Tutup Nasir.

Related Post