DECEMBER 9, 2022
Daerah

Bupati Pohuwato Sampaikan LPJP APBD 2024 ke DPRD Pohuwato

post-img

POHUWATOKAB.GO.ID — Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/6/2025). 

Ranperda tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai regulasi.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah mengagendakan dan mendukung pelaksanaan pembangunan tahun 2024 demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” ujarnya.

Penyusunan Mengacu Regulasi dan Audit BPK


Saipul menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini berpedoman pada regulasi nasional, antara lain Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Penyampaian laporan keuangan ini pun sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ranperda tersebut telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terdiri atas tujuh komponen laporan keuangan, yaitu:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

“Laporan ini telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pohuwato, memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran,” jelasnya.

Gambaran Umum Pelaksanaan APBD 2024


Pendapatan Daerah


Total pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp939.290.530.364,40, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah: Rp80.178.799.781,40
- Pendapatan Transfer: Rp837.578.566.692,00
- Pendapatan Sah Lainnya: Rp21.533.163.891,00

Belanja Daerah


Realisasi belanja daerah mencapai Rp906.964.309.292,83, sehingga APBD 2024 mengalami surplus sebesar Rp32.326.221.071,57.

Pembiayaan


- Penerimaan pembiayaan: Rp17.199.660.977,33
- Pengeluaran pembiayaan: Rp16.403.426.008,00
- Pembiayaan netto: Rp796.234.969,33
- SILPA tahun 2024: Rp33.122.456.040,90

Laporan Keuangan Tambahan


- Aset: Rp1.370.349.472.283,28
- Kewajiban: Rp156.341.814.960,77
- Ekuitas: Rp1.214.007.657.322,51
- Pendapatan LO: Rp857.941.700.930,39
- Beban LO: Rp878.935.522.125,90
- Arus kas akhir: Rp33.155.527.750,90

Saipul menyebut bahwa laporan ini juga mencerminkan posisi perubahan ekuitas yang mencapai Rp1.214.007.657.322,51 per 31 Desember 2024.

Pencapaian Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut
Dalam penutupan sambutannya, Saipul menyampaikan bahwa Kabupaten Pohuwato kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Opini ini dinilai sebagai indikator akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan kinerja SKPD dan memperkuat sistem pengendalian intern agar opini WTP ini bisa dipertahankan di masa yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ajakan Kolaboratif dan Terbuka untuk Evaluasi


Bupati Saipul juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK, baik terkait pelaksanaan APBD 2024 maupun hasil audit tahun-tahun sebelumnya, telah ditindaklanjuti secara bertahap oleh Pemerintah Daerah. Ia berharap DPRD dan seluruh komponen masyarakat terus memberikan dukungan, kritik, dan saran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang amanah.

“Mari kita bangun daerah ini dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” pungkas Saipul.

Related Post