Berakhir, SYAH Diantar Secara Prosesi Adat Gorontalo

PORTAL POHUWATO - Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Amin Haras (SYAH), yang telah mengakhiri masa jabatan pada 17 Februari 2021, diproses secara adat Gorontalo. Dimana keduanya diproses adat mopotolungo yang diawali dari rumah jabatan menuju kediaman masing-masing.


Khusus Amin Haras, mopotolungo dilakukan di rumah jabatan Rabu, (17/2/2021) yang dihadiri Penjabat Sekda, Iswan, SE.,AK, forkopimda, pimpinan OPD serta para camat. Prosesi adat dimulai dengan adat mopotengge dari kamar ke tempat sidang adat. Mopotengge atau keluar dari kamar dilakukan secara adat oleh pemangku adat yang selanjutnya duduk di tempat sidang adat.


Setelah semua proses selesai diakhiri dengan adat mopolengge atau dipersilahkan berdiri dan menuju kediaman pribadi. Amin Haras bersama istri, Ratnawati Tulie keluar dari rumah jabatan menuju kediaman di Kota Gorontalo dengan dikawal patroli Satpol PP bersama pemangku adat. Proses adat berlanjut di kediaman pribadi oleh pemangku adat.


Amin Haras dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pegawai, pemangku adat, dan masyarakat Pohuwato, dimana masa pengabdian selama 10 tahun telah berakhir. Selain dilaksanakannya kegiatan ramah tamah oleh pemerintah daerah, secara adat pun dilaksanakan proses adat mopotolungo.


Olehnya terima kasih banyak kepada pemangku adat yang telah menjalankan proses adat yang dimulai dari rumah jabatan sampai di rumah kediaman dengan secara adat pula. (Tim Portal)


Terminal