
Penjabat Sekda Jabat Plh Bupati Pohuwato
PORTAL POHUWATO - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iswanta, SE.,AK., dipercayakan menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati Pohuwato sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor:121/540/OTDA, tanggal 26 Januari 2021, Hal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 120/738/OTDA, tanggal 3 Februari 2021, Hal: Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
Surat Keputusan (SK) Plh Bupati itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, kepada Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, yang selanjutnya diserahkan oleh Amin Haras kepada Penjabat Sekda, Iswanta SE.,AK. Disamping itu diserahkan pula buku memori Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2016-2021, Selasa, (16/2/2021).
Sekda Provinsi, Darda Daraba menjelaskan, kedatangan ke Pohuwato dalam rangka tindaklanjut surat Mendagri yang disampaikan oleh Dirjen Otda, terkait dengan pengisian jabatan pelaksana harian bupati dan walikota se-indonesia, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Penyerahan surat tugas Plh Bupati ini dalam rangka untuk menghindari kekosongan kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Pohuwato. Olehnya diminta kepada saudara selaku penjabat sekretaris daerah untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Pohuwato sampai dilantikanya bupati dan wakil bupati definitif sesuai keputusan Mendagri.
“Ya, kita tahu bersama bupati dan wabup pohuwato akan berakhir pada 17 Februari, sehingga SPT ini berlaku mulai 17 Februari malam atau pada 18 Februarfi 2021, sehingga tidak tenggang waktu sedikitpun atau lowong untuk kekosongan pemerintahan di kabupaten pohuwato,” jelas Darda.
Selanjutnya kata Darda Daraba, dalam pelaksanaan tugas kiranya sebagai Plh Bupati, apabila ada hal-hal strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan nanti, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi langsung secara tertulis kepada Mendagri. (Tim Portal)